Daftar Produk Hukum

Tabel Inventaris Tahunan
DAFTAR INVENTARIS PERATURAN MENTERI
BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2020
No Jenis Peraturan No Peraturan Tanggal Tentang Sumber Status
Ditetapkan Diundangkan
1 Peraturan Menteri 01 Tahun 2020 16-04-2020 16-04-2020 Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity Detail Produk Dokumen Katalog Abstrak PERMENKOMINFO NO. 1 TAHUN 2020, BN. No. (376), LL KEMKOMINFO : 14 HLM
2 Peraturan Menteri 02 Tahun 2020 20-04-2020 21-04-2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Detail Produk Dokumen Katalog Abstrak PERMENKOMINFO NO. 2 TAHUN 2020, BN. NO. (389), LL KEMKOMINFO : 4 HLM Amend :

PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2019

3 Peraturan Menteri 03 Tahun 2020 30-04-2020 06-05-2020 Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomuniasi, Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal, dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran Detail Produk Dokumen Katalog Abstrak PERMENKOMINFO NO. 3 TAHUN 2020, BN. NO. (456), LL KEMKOMINFO : 8 HLM
4 Peraturan Menteri 04 Tahun 2020 17-09-2020 24-09-2020 Penggunaan Spektrum Frekunsi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Detail Produk Dokumen Katalog Abstrak PERMENKOMINFO NO. 4 TAHUN 2020, BN. No. (1085), LL KEMKOMINFO : 10 HLM Repeal :
  1. PERMENKOMINFO No. 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKOMINFO No. 28 Tahun 2014
  2. PERMENKOMINFO No. 19 Tahun 2011
  3. PERMENKOMINFO No. 29 Tahun 2012
  4. Ketentuan mengenai Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz yang diatur dalam PERMENKOMINFO No. 07/PER/M.KOMINFO/01/2009
5 Peraturan Menteri 05 Tahun 2020 16-11-2020 24-11-2020 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat Detail Produk Dokumen Katalog Abstrak PERMENKOMINFO NO. 5 TAHUN 2020, BN. No. (1376), LL KEMKOMINFO : 40 HLM Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No. 19 Tahun 2014
  2. PERMENKOMINFO No. 36 Tahun 2014
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2021