Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 16-11-2020  /  24-11-2020
Sumber

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:

  1. PERMENKOMINFO No. 19 Tahun 2014
  2. PERMENKOMINFO No. 36 Tahun 2014

 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan  24 November 2020.

Subjek PRIVAT – PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No. 19 Tahun 2014
  2. PERMENKOMINFO No. 36 Tahun 2014
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2021

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran

Terjemahan