Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 April 2020 dan diundangkan pada tanggal 21 April 2020
PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI - PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 13 TAHUN 2019 – PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM