Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 8
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 19-01-2009  /  19-01-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Januari 2009.

Lamp. : 1 hlm.

 

Subjek FREKUENSI RADIO – PITA LEBAR
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 28 Tahun 2014

Dicabut

PERMENKOMINFO No. 4 Tahun 2020

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran