Konstitusional Review

Perkara
Perkara Nomor: 17/PUU-XIX/2021

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17/PUU-XIX/2021 Pengujian materiil Pasal 32 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 48 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Pemohon:
  1. Rosiana Simon
  2. Kok An
Pemberi Keterangan:

DPR dan Pemerintah

Obyek Termohon

Pasal 32 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 48 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Selengkapnya
Perkara Nomor: 13/PUU-XXI/2023 Perkara Permohonan Uji Materiil Register Nomor 13/PUU-XXI/2023, Pasal 15 ayat (2) huruf d UU PERS
Pemohon: Moch. Ojat Sudrajat S
Pemberi Keterangan: DPR dan Presiden
Obyek Termohon Pasal 15 ayat (2) huruf d UU PERS terhadap Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 UUD 1945
Selengkapnya
Perkara Nomor: 13/PUU-XIX/2021

utusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XIX/2021 Permohonan Pengujian Materiil Penjelasan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi)

Pemohon:

Elok Dwi Kadja, S.H.

Pemberi Keterangan:

DPR dan Pemerintah

Obyek Termohon

Penjelasan Pasal 4 ayat (1)  UU Pornografi mengenai larangan produksi, pembuatan, penggadaan, penyebarluasan pornografi.

Selengkapnya
Perkara Nomor: 132/PUU-XXI/2023 Uji Materiil UU KIP
Pemohon: Rega Felix
Pemberi Keterangan: Pemerintah dan DPR
Obyek Termohon

Pasal yang dimohonkan:

Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)


Batu Uji (UUD 1945):

Pasal 27 ayat (2), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28D ayat (3), dan Pasal 28F

Selengkapnya
Perkara Nomor: 12/PUU-XII/2014

Penetapan Uji Materil atas Undang-undang No. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Pemohon:

Semuel Abrijani Pangerapan

Atmaji Sapto (Pemohon I)

Ahmad Suwadi Idris (Pemohon II)

Pemberi Keterangan:

Permohonan Pengujian undang-undang di MK

Adapun pihak-pihak pembentuk undang-undang adalah :

  1. DPR RI
  2. Pemerinta RI Cq Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Komunikasi dan Informatika
Obyek Termohon

Penetapan Uji Materil atas Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 3 ayat (2) UU (PNBP) dan Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi bertentangan dengan Pasal 24C ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Selengkapnya
Perkara Nomor: 11/PUU-XXII/2024 Uji Materiil UU Penyiaran
Pemohon: Wiwit Purwito
Pemberi Keterangan: DPR RI dan Presiden
Obyek Termohon Pasal 48 ayat (4) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengatur:
“Pedoman perilaku penyiaran menentukan standar isi siaran yang sekurang-kurangnya berkaitan dengan:
 e. perlindungan terhadap anak-anak, remaja, dan perempuan”
Note:
• Dalam permohonan Pemohon tertulisnya “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Penyiaran Indonesia”
• Materi permohonan Pemohon dapat berubah setelah dilakukannya sidang Pemeriksaan Pendahuluan antara Pemohon dengan Hakim MK.

Selengkapnya
Perkara Nomor: 110/PUU-XX/2022 Perkara Permohonan Uji Materiil Register Nomor 110/PUU-XX/2022, Pasal 15 ayat (1) huruf a UU Pelindingan Data Pribadi
Pemohon: Dian Leonaro Benny, S.H
Pemberi Keterangan: DPR dan Presiden
Obyek Termohon Pasal 15 ayat (1) huruf a UU Pelindingan Data Pribadi terhadap Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945
Selengkapnya
Perkara Nomor: 108/PUU-XX/2022 Perkara Permohonan Uji Materiil Register Nomor 108/PUU-XX/2022, Pasal 1 angka 4, Pasal 2 ayat (2), pasal 15 ayat (1) huruf a dan Pasal 19 UU Pelindingan Data Pribadi
Pemohon: Leonardo Siahaan, S.H.
Pemberi Keterangan: DPR dan Presiden
Obyek Termohon Pasal 1 angka 4, Pasal 2 ayat (2), pasal 15 ayat (1) huruf a dan Pasal 19 UU Pelindingan Data Pribadi terhadap Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Selengkapnya
Perkara Nomor: 104/PUU-XVIII/2020

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XVIII/2020 pengujian formil dan materiil Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)

Pemohon:

Charlie Wijaya

Pemberi Keterangan:

DPR dan Pemerintah

Obyek Termohon

Pasal 18 UU Pers

Selengkapnya
Perkara Nomor: 031/PUU-IV/2006

Putusan Uji Materil atas Pasal 62 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Penyiaran (UU Penyiaran)

Pemohon:

Komisi Penyiaran Indoensia

Pemberi Keterangan:

Permohonan Pengujian undang-undang di MK

Adapun pihak-pihak pembentuk undang-undang adalah :

  1. DPR RI

Pemerinta RI Cq Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Komunikasi dan Informatika

Obyek Termohon
  1. Pasal 62 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Penyiaran (UU Penyiaran) bertentangan terhadap Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945;
  2. Pasal 33 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran bertentangan tehadap Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945
Selengkapnya