Perkara | |
---|---|
Perkara Nomor:
18 P/HUM/2024
Permohonan judicial review PM Kominfo No. 21/2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Pemohon: PT. Mediacitra Indostar
Pemberi Keterangan: Pemerintah dan DPR
Obyek Termohon
Pasal 1 angka 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
|
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
17/PUU-XIX/2021
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17/PUU-XIX/2021 Pengujian materiil Pasal 32 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 48 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Pemohon:
Pemberi Keterangan:
DPR dan Pemerintah
Obyek Termohon
Pasal 32 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 48 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) |
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
13/PUU-XXI/2023
Perkara Permohonan Uji Materiil Register Nomor 13/PUU-XXI/2023, Pasal 15 ayat (2) huruf d UU PERS
Pemohon: Moch. Ojat Sudrajat S
Pemberi Keterangan: DPR dan Presiden
Obyek Termohon
Pasal 15 ayat (2) huruf d UU PERS terhadap Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 UUD 1945
|
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
13/PUU-XIX/2021
utusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XIX/2021 Permohonan Pengujian Materiil Penjelasan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi)
Pemohon:
Elok Dwi Kadja, S.H.
Pemberi Keterangan:
DPR dan Pemerintah
Obyek Termohon
Penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi mengenai larangan produksi, pembuatan, penggadaan, penyebarluasan pornografi. |
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
132/PUU-XXI/2023
Uji Materiil UU KIP
Pemohon: Rega Felix
Pemberi Keterangan: Pemerintah dan DPR
Obyek Termohon
Pasal yang dimohonkan: Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Batu Uji (UUD 1945): Pasal 27 ayat (2), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28D ayat (3), dan Pasal 28F |
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
12/PUU-XII/2014
Penetapan Uji Materil atas Undang-undang No. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Pemohon:
Semuel Abrijani Pangerapan Atmaji Sapto (Pemohon I) Ahmad Suwadi Idris (Pemohon II)
Pemberi Keterangan:
Permohonan Pengujian undang-undang di MK Adapun pihak-pihak pembentuk undang-undang adalah :
Obyek Termohon
Penetapan Uji Materil atas Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 3 ayat (2) UU (PNBP) dan Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi bertentangan dengan Pasal 24C ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. |
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
11/PUU-XXII/2024
Uji Materiil UU Penyiaran
Pemohon: Wiwit Purwito
Pemberi Keterangan: DPR RI dan Presiden
Obyek Termohon
Pasal 48 ayat (4) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengatur:
“Pedoman perilaku penyiaran menentukan standar isi siaran yang sekurang-kurangnya berkaitan dengan:
e. perlindungan terhadap anak-anak, remaja, dan perempuan”
Note:
• Dalam permohonan Pemohon tertulisnya “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Penyiaran Indonesia”
• Materi permohonan Pemohon dapat berubah setelah dilakukannya sidang Pemeriksaan Pendahuluan antara Pemohon dengan Hakim MK.
|
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
110/PUU-XX/2022
Perkara Permohonan Uji Materiil Register Nomor 110/PUU-XX/2022, Pasal 15 ayat (1) huruf a UU Pelindingan Data Pribadi
Pemohon: Dian Leonaro Benny, S.H
Pemberi Keterangan: DPR dan Presiden
Obyek Termohon
Pasal 15 ayat (1) huruf a UU Pelindingan Data Pribadi terhadap Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945
|
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
108/PUU-XX/2022
Perkara Permohonan Uji Materiil Register Nomor 108/PUU-XX/2022, Pasal 1 angka 4, Pasal 2 ayat (2), pasal 15 ayat (1) huruf a dan Pasal 19 UU Pelindingan Data Pribadi
Pemohon: Leonardo Siahaan, S.H.
Pemberi Keterangan: DPR dan Presiden
Obyek Termohon
Pasal 1 angka 4, Pasal 2 ayat (2), pasal 15 ayat (1) huruf a dan Pasal 19 UU Pelindingan Data Pribadi terhadap Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
|
Selengkapnya |
Perkara Nomor:
104/PUU-XVIII/2020
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XVIII/2020 pengujian formil dan materiil Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)
Pemohon:
Charlie Wijaya
Pemberi Keterangan:
DPR dan Pemerintah
Obyek Termohon
Pasal 18 UU Pers |
Selengkapnya |