Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point)
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 33
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-12-2015  /  31-12-2015
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 31 Desember 2015 dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2015

Lamp I : 25 hlm

Lamp II : 1 hlm

Subjek MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT) – PENGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO - PERENCANAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran