Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 06-08-2010  /  06-08-2010
Sumber

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/8/2009.

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2010 dan berlaku sejak tanggal diundangkan 6 Agustus 2010.

Subjek LAYANAN TELEVISI PROTOKOL INTERNET– PENYELENGGARAAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

PERMENKOMINFO No.6 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran