Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kementerian Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
20
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
25-06-2013
/
28-06-2013
Sumber
BN (878) : 6 hlm.
Subjek
KEMKOMINFO – JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM