Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 20
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-06-2013  /  28-06-2013
Sumber

BN (878) : 6 hlm.

Subjek KEMKOMINFO – JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran