Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 991
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 12-12-2023  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran