Nota Kesepahaman antara Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 74
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-07-2023  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran