Meta | Keterangan |
---|---|
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika |
T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan | 18 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERMEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 20-09-2017 / 02-10-2017 |
Sumber |
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PERMENKOMINFO No. 22 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KEPMENKOMINFO yang telah ditetapkan berdasarkan PERMENKOMINFO No. 22 Tahun 2016, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Juni 2017. |
Subjek | KELAS JABATAN – KEMENTERIAN KOMINFO |
Status Peraturan |
Berlaku
Keterangan |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | BIRO HUKUM |
Bidang Hukum | - |
Lampiran |