Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-To-Point)
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
33
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri KOMINFO
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMENKOMINFO
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
31-12-2015
/
31-12-2015
Sumber
BN (2040) 8 hlm.
Subjek
MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK (POINT-TO-POINT) – PENGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO - PERENCANAAN