Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian
Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian
Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
42
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
30-12-2014
/
31-12-2014
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2014, dan ditetapkan tanggal 30 Desember 2014.