Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 45/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 35/PER/M.KOMINFO/11/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 45/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 35/PER/M.KOMINFO/11/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 45
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 19-10-2009  /  19-10-2009
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Oktober 2009.

Subjek BALAI TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PERDESAAN – ORGANISASI DAN TATA KERJA - PERUBAHAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 18/PER/M.KOMINFO/11/2010

Dicabut:

Mengubah PERMENKOMINFO No. 35/PER/M.KOMINFO/11/2006

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran