Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 14 /PER/M.KOMINFO/ 05 /2012 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-Wavelength Digital Multiplexer
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 14 /PER/M.KOMINFO/ 05 /2012 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-Wavelength Digital Multiplexer
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 14
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 09-05-2012  /  14-05-2012
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 14 Mei 2012, dan ditetapkan tanggal 9 Mei 2012.

Lamp. : 12 hlm.

Subjek PERANGKAT TELEKOMUNIKASI - PERSYARATAN TEKNIS - DENSE-WAVELENGTH DIGITAL MULTIPLEXER
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 9 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran