Nota Kesepahaman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Kesinergisan Program Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Program Bidang Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Kesinergisan Program Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Program Bidang Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 140
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-02-2021  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran