Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau informasi Statistik Bidang Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau informasi Statistik Bidang Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 990
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 12-12-2023  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran