Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Prosedur Koordinasiantara Penyelenggara Telekomunikasi
Yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan
Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan
Universal Mobile Telecommunication System
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Prosedur Koordinasiantara Penyelenggara Telekomunikasi
Yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan
Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan
Universal Mobile Telecommunication System
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
30
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
12-09-2012
/
17-10-2012
Sumber
BN (1014) : 11 hlm.
Subjek
PERSONAL COMMUNICATION SYSTEM 1900-UNIVERSAL MOBILE TELECOMMUNICATION SYSTEM-PROSEDUR KOORDINASI ANTARA PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI