Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radio Microwave Link Titik ke Titik dengan Sistem Digital Hybrid
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radio Microwave Link Titik ke Titik dengan Sistem Digital Hybrid
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
34
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMENKOMINFO
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
31-12-2015
/
31-12-2015
Sumber
BN (2041) 4 hlm.
Subjek
PERANGKAT KOMUNIKASI RADIO MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK - SISTEM DIGITAL HYBRID – PERSYARATAN TEKNIS