Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/PER/M.KOMINFO/12/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/05/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/PER/M.KOMINFO/12/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/05/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 24
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 07-12-2011  /  07-12-2011
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 7 Desember  2011 dan diundangkan pada tanggal, 7 Desember 2011

Subjek PERUBAHAN PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI-BERBASIS PROTOKOL INTERNET
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran