Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 06 /PER/M.KOMINFO/02/2012 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Internet Protocol Multiplexer
persyaratan
teknis
perangkat
internet
protokol
multiplexer
Meta |
Keterangan |
Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 06 /PER/M.KOMINFO/02/2012 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Internet Protocol Multiplexer
|
T.E.U. Badan/Pengarang |
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan |
6 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan |
PERMEN |
Tempat Penetapan |
Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan |
07-02-2012
/
20-02-2012
|
Sumber |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Februari 2012 dan ditetapkan tanggal 7 Februari 2012.
Lamp. : 5 hlm
|
Subjek |
PERANGKAT INTERNET PROTOCOL MULTIPLEXER - PERSYARATAN TEKNIS |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut: PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2019
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Biro Hukum Kominfo |
Bidang Hukum |
- |
Lampiran |
|