Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/02/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/02/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
1
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
07-02-2011
/
18-02-2011
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 18 Februari 2011, dan ditetapkan 7 Februari 2011.
Subjek
BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA – PENETAPAN