Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Melalui Sarana Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Melalui Sarana Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 186
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 04-11-2022  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran