Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2014 tanggal 5 Februari 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 10/2014 |
Tanggal unggah | Selasa, 25 April 2017 |
Diunduh sebanyak | 1010 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2014, Tanggal 6 Februari 2014, tentang Penyelenggaraan Jasa
Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler
dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan
Mobilitas Terbatas. -- Jakarta, 2014.
BN (176) : 5 hlm. JASA PENYEDIAAN KONTEN - PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Sha512 Checksum | 4d0bf2a13e70e1fd612ef5fe78a8a4b76ab3f319b96e4e230a0c7dc115c58d767e322e30e19ad157359eea096581b9b6e960fc1864b4f0382c166dbecdc25d07 |