Meta | Keterangan |
---|---|
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas |
T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan | 21 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERMEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 26-07-2013 / 06-08-2013 |
Sumber |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 6 Agustus 2013, dan ditetapkan tanggal 26 Juli 2013. Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Penyelenggara Jasa Penyediaan Konten yang mengacu pada PERMENKOMINFO No.1/PER/M.KOMINFO/01/2009 tetap dapat melakukan kegiatannya dengan ketentuan dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini dan PERMENKOMINFO No. 1/PER/M.KOMINFO/01/2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Lamp. : 5 hlm. |
Subjek | KONTEN PADA JARINGAN BERGERAK SELULER – PENYELENGGARA JASA PENYEDIAAN |
Status Peraturan |
Berlaku
Keterangan Diubah: PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2014 Diubah PERMENKOMINFO No. 24 Tahun 2014 Dicabut |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | BIRO HUKUM |
Bidang Hukum | - |
Lampiran |