Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 21
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 26-07-2013  /  06-08-2013
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 6 Agustus 2013, dan ditetapkan tanggal 26 Juli 2013.

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Penyelenggara Jasa Penyediaan Konten yang mengacu pada PERMENKOMINFO No.1/PER/M.KOMINFO/01/2009 tetap dapat melakukan kegiatannya dengan ketentuan dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini dan PERMENKOMINFO No. 1/PER/M.KOMINFO/01/2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Lamp. : 5 hlm.

Subjek KONTEN PADA JARINGAN BERGERAK SELULER – PENYELENGGARA JASA PENYEDIAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2014

Diubah 

PERMENKOMINFO No. 24 Tahun 2014

Dicabut

PERMENKOMINFO No.9 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran