Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINF0/04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Seluler

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINF0/04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Seluler
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 07-04-2008  /  07-04-2008
Sumber
Subjek JARINGAN BERGERAK SELULER – TATA CARA PENETAPAN TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 12/PER/M.KOMINFO/02/2006

Menyatakan tidak berlaku:
a. Pasal 23 ayat (2) KEPMENHUB No. 21 Tahun 2001 untuk fasilitas layanan tambahan short message service (SMS).
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran