Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 11 /PER/M.KOMINFO/04/2012 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Coarse Wavelength Digital Multiplexer
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 11 /PER/M.KOMINFO/04/2012 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Coarse Wavelength Digital Multiplexer
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-04-2012  /  03-05-2012
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 3 Mei 2012 dan ditetapkan tanggal 30 April 2012.

Lamp. : 17 hlm.

Subjek PERANGKAT TELEKOMUNIKASI - COARSE WAVELENGTH DIGITAL MULTIPLEXER - PERSYARATAN TEKNIS
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 9 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran