Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2014 tanggal 3 April 2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/ IPTV) layanan televisi internet
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 15/2014 |
Tanggal unggah | Selasa, 25 April 2017 |
Diunduh sebanyak | 2466 kali |
Status | Dicabut: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2014, Tanggal 3 April 2014, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV). -- Jakarta, 2014.
BN (442) : - hlm. PERUBAHAN - TELEVISI PROTOKOL INTERNET - PENYELENGGARAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 24 Tahun 2013 tanggal 31 Oktober 2013
tentang Layanan Jelajah (Roaming) Internasional
PERMENKOMINFO Nomor 8 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017
Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik