Berita

Rapat Koordinasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Kominfo dengan BPHN

Rabu, 21 Februari 2024Diterbitkan pada
Jakarta, 21/02/2024 – Pengelola JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo) menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Peningkatan JDIH Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dihadiri juga oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada hari Rabu, 21 Februari 2024, di Orchad Hotel, Jakarta. Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk menggali ide dan masukan terhadap pengembangan JDIH BNPP.

Gutmen Nainggolan, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian BNPP dalam pembukaan menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH BNPP berdasarkan Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2018 tentang JDIH di Lingkungan BNPP. Aplikasi JDIH BNPP telah terintegrasi dengan JDIHN dan memiliki 3 Standar Operasional Procedure (SOP) dalam pengelolaannya. “Harapan saya JDIH BNPP dapat melakukan Amati, Tiru dan Modifikasi dari pengelolaan JDIH Kemkominfo yag sudah terbukti meraih nilai tertinggi dalam JDIHN Awards 2023, yaitu nilai 100.”

Dalam kegiatan ini disampaikan juga sosialisasi indikator baru yang akan diimplementasikan untuk penilaian di tahun 2024. Indicator baru ini diterbitkan dalam bentuk Petunjuk Teknis Penilaian Pengelolaan JDIHN Nomor: PHN.HN.03.05.87 pada tanggal 8 November 2023. “indikator penilaian berunah dari 32 indikator menjadi 29 indikator, dengan beberapa penambahan dan pengurangan indikator pada aspek yang dinilai, “ demikian penjelasan Emalia Suwartika, Ketua Tim Pokja Sistem dan Basis Data, JDIHN, BPHN.

Selanjutnya terkait pengelolaan JDIH Kemkominfo disampaikan teknis pengelolaan mulai dari pengelolaan peraturan perundang-undangan, non peraturan perundang-undangan sampai dengan informasi hukum lainnya serta inovasi yang telah dilakukan oleh JDIH Kemkominfo. Untuk pengelolaan secara teknis, tidak hanya dilakukan oleh Tim JDIH yang ada di Biro Hukum, melainkan melibatkan satuan kerja lain yang ada di Lingkungan Kemkominfo. Hal ini disampaikan secara gambling dan jelas oleh Lailah Analis Hukum Muda.

Pada kunjungan ini, Lailah menekankan bahwa diperlukan komitmen bersama serta kesamaan visi para Anggota Tim JDIH untuk memajukan layanan JDIH di tengah keterbatasan yang ada. Fokus pada apa yang dapat dilakukan TIM JDIH untuk melakukan pengembangan layanan, itu lebih baik daripada fokus terhadap keberhasilan instansi lain dalam mengelola layanan JDIH masing-masing. (Lailah)

comments powered by Disqus