Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Pesawat Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Pesawat Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
23
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
29-12-2016
/
29-12-2016
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 29 Desember 2016 dan diundangkan pada tanggal 29 Desember 2016.
Subjek
PESAWAT TELEPON SELULER, KOMPUTER GENGGAM DAN KOMPUTER TABLET – SERTIFIKASI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI