Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
33
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
10-10-2008
/
10-10-2008
Sumber
Subjek
PENETAPAN BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA – PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM.31 TAHUN 2003