Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dengan Kementerian Kominfo RI tentang Pengembangan Sistem Komunikasi dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dengan Kementerian Kominfo RI tentang Pengembangan Sistem Komunikasi dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 340
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-03-2015  /  31-03-2015
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran