Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04/P/M.KOMINFO/5/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04/P/M.KOMINFO/5/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 4
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 09-05-2005  /  09-05-2005
Sumber LL KEMKOMINFO 2005: 5 hlm
Subjek SEKRETARIAT DEWAN PERS – ORGANISASI DAN TATA KERJA
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 12/PER/M.KOMINFO/11/2011

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran