Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/09/2011 tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Teknologi Sistem Pengelolaan Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/09/2011 tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Teknologi Sistem Pengelolaan Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 18
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 08-09-2011  /  09-09-2011
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 9 September 2011, dan ditetapkan tanggal 8 September 2011.

Lamp. : 20 hlm.

Subjek PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR - PEDOMAN - SISTEM PENGELOLAAN SUMBER DAYA - SPEKTRUM
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran