Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 16-03-2011  /  16-03-2011
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 16 Maret 2011.

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 22/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika.

Lamp. : 4 hlm.

Subjek UNIT PELAKSANA TEKNIS - PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN - KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 22/PER/M.KOMINFO/6/2008

Dicabut PERMENKOMINFO No. 19 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran