Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 19
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13-12-2010  /  13-12-2010
Sumber

LL KEMKOMINFO : 12 hlm.

Subjek PENYEDIAAN JASA AKSES INTERNET - WILAYAH PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI INTERNET KECAMATAN - PERUBAHAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 1 Tahun 2013

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran