Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 30
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 09-09-2015  /  10-09-2015
Sumber

BN (1282) : 7 hlm.

Subjek PENATAAN PITA–FREKUENSI RADIO 800 MHz–KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

KEPMENKOMINFO No. 181/KEP/ M.KOMINFO/12/2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan KEPMENKOMINFO No. 363/KEP/M.KOMINFO/ 10/2009

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran