Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
|
T.E.U. Badan/Pengarang |
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan |
24 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan |
PERMEN |
Tempat Penetapan |
Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan |
06-08-2014
/
07-08-2014
|
Sumber |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 7 Agustus 2014 dan ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2014.
|
Subjek |
PERUBAHAN - JASA PENYEDIAAN KONTEN – PENYELENGGARAAN |
Status Peraturan |
Berlaku
Keterangan
Mengubah: PERMENKOMINFO No. 21 Tahun 2013
Dicabut
PERMENKOMINFO No.9 Tahun 2017
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Biro Hukum Kominfo |
Bidang Hukum |
- |
Lampiran |
|