Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tanggal 15 Oktober 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tanggal 15 Oktober 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 4
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 15-10-2008  /  15-10-2008
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran