Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2012,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 22 November 2012 dan ditetapkan tanggal 20 November 2012.
Lamp. : 4 hlm.
PEMANCAR TELEVISI - SIARAN DIGITAL - VIDEO BROADCASTING TERRESTRIAL - SECOND GENERATION - ALAT DAN PERANGKAT - PERSYARATAN TEKNIS
PERMEN
BIRO HUKUM