Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Pemancar Televisi
Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting
Terrestrial – Second Generation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Pemancar Televisi
Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting
Terrestrial – Second Generation
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
36
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMENKOMINFO
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
20-11-2012
/
22-11-2012
Sumber
BN (1162) : 4 hlm.
Subjek
PEMANCAR TELEVISI - SIARAN DIGITAL - VIDEO BROADCASTING TERRESTRIAL - SECOND GENERATION - ALAT DAN PERANGKAT - PERSYARATAN TEKNIS