Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial Pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial Pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 23-07-2019  /  31-07-2019
Sumber

Pada saat PERMEN ini mulai berlaku :

  1. PERMENKOMINFO No 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2013
  2. PERMENKOMINFO No. 05/PER/M>KOMINFO/2/2012
  3. PERMENKOMINFO No. 22 Tahun 2012
  4. PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2013

Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 23 Juli 2019 dan diundangkan pada tanggal 31 Juli  2019

Lamp: 262 hlm.

Subjek PITA FREKUENSI RADIO ULTRA HIGH FREQUENCY – TELEVISI SIARAN DIGITAL TERESTRIAL – RENCANA INDUK FREKUENSI RADIO
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2013
  2. PERMENKOMINFO No. 05/PER/M.KOMINFO/2/2012
  3. PERMENKOMINFO No. 22 Tahun 2012
  4. PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2013
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran