Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 44/Per/M.KOMINFO/12/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 25/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri untuk Produk Iklan yang Disiarkan melalui Lembaga Penyiaran

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 44/Per/M.KOMINFO/12/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 25/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri untuk Produk Iklan yang Disiarkan melalui Lembaga Penyiaran
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 44
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 27-12-2007  /  27-12-2007
Sumber
Subjek LEMBAGA PENYIARAN – PRODUK IKLAN YANG DISIARKAN – PENGGUNAAN SUMBER DAYA DALAM NEGERI - PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 25/PER/M.KOMINFO/5/2007

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran