ABSTRAK : |
- |
Regulasi pendukung dan pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMIFO/5/2007 tentang penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produk Iklan yang Disiarkan Melalui Pembaga Penyiaran Belum Terpenuhi Secara Keseluruhan; |
- |
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 8 Tahun 1992; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2005; PP No. 52 Tahun 2005; PERPRES No. 9 Tahun 2005; KEPPRES No. 31/P Tahun 2007; PERMENKOMINFO No. 1/P/M.KOMINFO/4/2005; PERMENKOMINFO No. 25/PER/M.KOMINFO/5/2007; |
|
- |
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan yakni Pasal 11 dalam PERMENKOMINFO No. 25/PER/M.KOMINFO/5/2007. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 27 Desember 2007. |