Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pos Market Surveillance
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pos Market Surveillance
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 8
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 15-03-2012  /  20-03-2012
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Maret 2012 dan ditetapkan tanggal 15 Maret 2012.

Lamp. : 3 hlm.

Subjek POST MARKET SURVEILLANCE - TATA CARA - PELAKSANAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan

PERMENKOMINFO No.11 Tahun 2017

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran