Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 06/PER/M.KOMINFO/05/2010 tentang Layanan Pos Universal

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 06/PER/M.KOMINFO/05/2010 tentang Layanan Pos Universal
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 18-05-2010  /  18-05-2010
Sumber

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2010 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2010.

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku KEPMENHUB No. KM. 68 Tahun 2004.

Subjek LAYANAN POS UNIVERSAL
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 22 Tahun 2013

Mencabut:

KEPMENHUB No. KM. 68 Tahun 2004 tentang Kewajiban Pelayanan Umum Pos

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran