Berita

Benchmarking Pengelola JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pengelola JDIH Provinsi Bali

Jumat, 13 September 2024Diterbitkan pada

Denpasar, 12/09/2024 – Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo) telah melakukan kunjungan kerja ke Tim Pengelola JDIH Provinsi Bali pada tanggal 12 September 2024, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan knowledge sharing terkait pengelolaan JDIH.

Kunjungan diterima oleh I Putu Suarta, Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota beserta staf Bagian Hukum Setda Provinsi Bali selaku Pengelola JDIH Provinsi Bali. Pada kesempatan ini, Tim Pengelola JDIH Provinsi Bali berbagi banyak pengetahuan terkait pengelolaan JDIH di tingkat Provinsi yang cukup berbeda dengan pengelolaan JDIH di tingkat Kementerian.

Salah satu pengelolaan JDIH di Provinsi Bali yang berbeda dengan tingkat Kementerian adalah keberadaan anggota di bawah JDIH Provinsi Bali. Pengelola JDIH Provinsi Bali memiliki beberapa anggota di bawah koordinasinya yang terdiri dari Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.

Keberadaan anggota dengan jumlah banyak tersebut mengharuskan JDIH Provinsi Bali untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap tahunnya. Pengelola JDIH Provinsi Bali menyampaikan bahwa selain melakukan monev, mereka juga melakukan pembinaan dan pengembangan ke seluruh anggotanya yang dilaksanakan minimal satu tahun sekali.

Selama sesi knowledge sharing, salah satu informasi yang menarik bagi pengelola JDIH Kementerian Kominfo yaitu terkait dengan keberadaan aplikasi untuk dokumentasi dan Informasi terkait hukum adat. Seperti yang disampaikan oleh I Putu Suarta, “Provinsi Bali menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang memiliki Dinas Pemajuan Masyarakat Adat”. Dengan keberadaan dinas tersebut, JDIH Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat untuk membangun aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Adat (JIDHAT).

Sesi knowledge sharing berjalan dengan lancar, pengelola JDIH Kementerian Kominfo sangat antusias dalam mempelajari pengelolaan website JDIH Provinsi Bali. Kegiatan kunjungan diakhiri dengan penyerahan plakat oleh kedua instansi serta foto bersama.

comments powered by Disqus