Berita

Focus Group Discussion: Pemetaan Kebutuhan Kebijakan dan Regulasi Kecerdasan Artifisial di Indonesia

Senin, 22 Juli 2024Diterbitkan pada

Tangerang, 19/07/2024 – Pada tanggal 19 Juli 2024, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo (Kemkominfo) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemetaan Kebutuhan Kebijakan dan Regulasi Kecerdasan Artifisial di Indonesia, bertempat di Hotel Tentrem Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.

Kegiatan dibuka oleh master of ceremony (MC) yang bertugas untuk memandu peserta selama acara berlangsung, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta FGD, serta pembacaan doa. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Bertiana Sari selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo.

Agenda selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh narasumber. Pada kesempatan ini, Biro Hukum mengundang 3 (tiga) narasumber yaitu Prof. Dr. Ahmad Ramli yang berprofesi sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Ir. Dimitri Mahayana yang berprofesi sebagai Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung, dan Direktur Tata Kelola APTIKA yang diwakili oleh Hario Bismo Kuntarto selaku Ketua Tim Tata Kelola Ekonomi Digital, Gim, dan AI Ditjen APTIKA.

Setelah narasumber menyampaikan materinya, peserta FGD diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Peserta FGD sangat antusias untuk bertanya kepada ketiga narasumber. Pada sesi tanya jawab tersebut, dua peserta dengan pertanyaan terbaik berhak mendapatkan hadiah dari panitia.

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kepala Biro Hukum kepada ketiga narasumber dan foto bersama dengan seluruh peserta rapat.

comments powered by Disqus