Benchmarking Pengelola JDIH Badan Standardisasi Nasional (JDIH BSN) ke Pengelola JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo)
Kamis, 18 Juli 2024Diterbitkan pada
Jakarta, 18/07/2024 – Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo) telah menerima Kunjungan Kerja Tim Pengelola JDIH Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tanggal 18 Juli 2024, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan knowledge sharing terkait pengelolaan JDIH di Kementerian Kominfo.
Kunjungan diterima oleh Prananto Nindyo Adi Nugroho selaku Ketua Tim Bantuan dan Dokumentasi Hukum (Bandokum) dengan didampingi Tim Pengelola JDIH Kemkominfo. Dalam pembukaannya Prananto menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH Kemkominfo dibangun sejak tahun 2013, dengan alamat domain www.jdih.kominfo.go.id yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang diterbitkan di lingkungan Kemkominfo. JDIH Kemkominfo telah memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 terkait Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Selanjutnya Lailah menambahkan inovasi yang telah dilakukan oleh JDIH Kemkominfo, salah satunya adalah fitur tanda tangan elektronik pada manajemen Admin JDIH. Pembubuhan TTE pada Salinan Peraturan Menteri sebelumnya dilakukan melalui aplikasi Simaya, yang merupakan aplikasi persuratan di internal Kementerian Kominfo. Namun, sejak tahun 2023 proses pembubuhan TTE dilakukan dalam sistem manajemen Admin JDIH, yang menjadi satu dengan proses upload Salinan Peraturan Menteri. (Lailah)